Bareskrim Panggil Panji Gumilang, Polemik Al Zaytun Diputus Pekan Ini
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang hari ini, Senin (3/7). Bareskrim akan meminta klarifikasi mengenai sejumlah pernyataan Panji yang dinilai sebagian masyarakat meresahkan.
"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami undang jam 09.00-10.00 untuk klarifikasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Rahardjo Puro seperti dikutip dari Antara.
Menurut Djuhandhani, Bareskrim telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu pekan lalu. Namun penyidik belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Panji.
Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, kata Djuhandhani, penyidik memproses dengan cepat sesuai instruksi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun.
Laporan pertama dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6). Sedangkan laporan kedua diajukan Ken Setiawan dari NICC Center, Selasa (27/6).
Djuhandhani mengatakan kedua laporan polisi tersebut dijadikan satu dalam penanganannya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Dittipidum Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pelapor, beberapa ahli, dan saksi ahli di pihak MUI serta Kementerian Agama.
Menurut Djuhandhani proses pengusutan perkara Al Zaytun telah dilakukan dengan cepat. Setelah menerima laporan pada Selasa (27/6), tim penyidik langsung melakukan pemanggilan dan memeriksa saksi.
“Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur. Enggak mungkin kami manggil di hari libur kan," kata Djuhandhani.
Polemik Al Zaytun Diputus Pekan Ini
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut keputusan soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, bakal disampaikan pada pekan ini. Menurut Ridwan saat ini permasalahan Al Zaytun sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat.
"Nanti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK," kata Ridwan Kamil usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/7).
Menurut Ridwan, saat ini Menkopolhukam telah membahas secara rinci duduk perkara polemik di Pesantren Al Zaytun. Putusan final paling lama akan ditetapkan pada Selasa Selasa (4/7).
"Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," kata Ridwan.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren Al Zaytun. Rafani mengatakan putusan dari Menkopolhukam diharapkan bisa memberi kejelasan status Al Zaytun dan status Panji Gumilang.
Menurut Rafani, masyarakat membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes. "Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kami tunggu nanti hari Senin," kata Rafani.
Kisruh pesantren Al Zaytun ramai menjadi perhatian setelah pimpinan Pondok Pesantren, Panji Gumilang beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang dinilai kontroversi. Pada pelaksanaan shalat idul fitri Mei 2023 lalu, suasana shalat Idul Fitri di Al Zaytun juga menjadi perbincangan.
Dalam rekaman video yang beredar luas terlihat adanya percampuran saf jamaah laki-laki dan perempuan saat shalat Idul Fitri. Padahal menurut kepercayaan umat islam yang lazim terdapat perbedaan barisan shalat antara jamaah laki-laki dan perempuan. Gelombang protes masyarakat terus bergulir hingga beberapa kali aksi demonstrasi ke Al Zaytun. Di sisi lain Panji Gumilang bersikeras tidak melanggar norma dan ajaran agama dalam pelaksanaan ibadah di pesantrennya.