9 Poin Nota Keberatan Johnny Plate dalam Sidang Dugaan Korupsi BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny Plate menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7).
Nota keberatan Johnny dibacakan kuasa hukumnya Achmad Cholidin. Berikut sembilan poin nota keberatan Johnny Plate:
Pertama, permohonan agar majelis hakim menerima dan mengabulkan nota keberatan kliennya untuk seluruhnya.
Kedua, memohon majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya.
Ketiga, meminta pemeriksaan terkait perkara Johnny tidak dapat dilakukan lebih lanjut.
Keempat, meminta hak Johnny dalam hal kedudukan, kemampuan, serta harkat dan martabatnya dipulihkan seperti semula.
Kelima, meminta penuntut umum untuk membebaskan Johnny dari tahanan.
Keenam, permintaan agar para penuntut umum untuk membuka pemblokiran seluruh rekening bank atas nama Johnny beserta istri atau keluarganya.
Ketujuh, memerintahkan penuntut umum untuk mengembalikan seluruh barang atau harta benda milik Johnny yang disita terkait perkara tersebut.
Kedelapan, memerintahkan kepada penuntut umum untuk melaksanakan putusan perkara ini. Kesembilan, membebankan biaya perkara kepada negara.
Jaksa mendakwa Johnny melakukan perbuatan memperkaya diri mencapai lebih dari Rp 17 miliar dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
Johnny didakwa melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Komunikasi dan Informatika serta Pengguna Anggaran berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tanggal 23 Oktober 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Johnny membantah dakwaan jaksa, dan mengatakan tidak pernah menerima pemberian-pemberian dalam bentuk apapun.