BPJS Kesehatan Klaim Program JKN Dijadikan Percontohan Negara Lain
BPJS Kesehatan mengklaim bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju Universal Health Coverage (UHC) menjadi percontohan bagi negara-negara lain, khususnya Asia, lantaran mampu menjaring kepesertaan yang besar.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam Kongres International Health Economic Association (IHEA) ke-15 di Pusat Konvensi Internasional Cape Town, Afrika Selatan, Minggu (9/7).
“Program JKN bisa dikatakan salah satu perwujudan gotong royong besar yang amat terasa di negara Indonesia, karena sistem pembiayaan kesehatan dilakukan melalui satu skema yang terintegrasi,” ujarnya.
Dalam kongres tersebut, Ghufron memaparkan komitmen Indonesia dalam upaya memberikan perlindungan dan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warganya. Sampai 1 Juli 2023 jumlah peserta JKN mencapai 258,9 juta jiwa atau 93,81% dari total jumlah penduduk Indonesia.
“Menjelang 10 tahun pelaksanaan, komitmen politik yang kuat pemerintah untuk mencapai UHC terus dijaga. Kurun waktu 10 tahun ini BPJS Kesehatan telah melalui berbagai proses hingga akhirnya kini terbentuk ekosistem JKN yang matang,” ujarnya.
Ia mengatakan meski di awal pelaksanaan terdapat tantangan dalam hal kemampuan pembiayaan program, BPJS Kesehatan mampu untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan kebijakan serta melahirkan berbagai inovasi dan peningkatan layanan untuk meningkatkan kesinambungan Program JKN.
“Selain itu, walaupun saat ini, pemanfaatan program sudah terjadi peningkatan atau rebound setelah pandemi COVID-19, secara finansial program ini masih dalam kondisi keuangan yang sehat. Tidak ada lagi utang ke rumah sakit,” kata dia.
Ia menjelaskan untuk mencapai UHC yang berkualitas, BPJS Kesehatan juga tengah melakukan transformasi mutu layanan karena sebagai badan layanan publik, dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas layanan. BPJS Kesehatan memulainya dengan melakukan transformasi struktural dan kultural.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan mendorong adanya penyesuaian kebijakan Program JKN atau revisi Peraturan Presiden terkait Jaminan Kesehatan Nasional dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan pembiayaan kesehatan bagi peserta JKN, misalnya peningkatan pembiayaan kesehatan di perdesaan.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam mencapai UHC adalah merekrut sektor pekerja informal yang relatif sehat, berpenghasilan tidak pasti, namun memiliki hambatan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan. Berbagai strategi dan program secara khusus didedikasikan untuk membantu perekrutan segmen kepesertaan ini.
“Mulai dari melakukan advokasi kepada pemerintah daerah kapasitas fiskal yang tinggi untuk menjamin warga yang belum terdaftar dan melaksanakan program memetakan, menyisir, mengadvokasi hingga mendaftarkan/registrasi (PESIAR) peserta bekerja sama dengan perangkat desa,” katanya.
Kongres IHEA yang diadakan setiap dua tahun sekali, adalah satu-satunya forum global bagi para ekonom kesehatan untuk mendiskusikan perkembangan metodologi terbaru, mempresentasikan temuan penelitian terbaru dan mengeksplorasi implikasi penelitian ini terhadap kebijakan dan praktik kesehatan.
Kongres IHEA ini juga menampilkan berbagai presentasi di seluruh spektrum bidang ekonomi kesehatan. Dalam kongres tersebut, hadir sejumlah pakar dan pemerhati pembiayaan kesehatan dari universitas dan institusi dunia.