BPJS Kesehatan memastikan kenaikan tarif atau iuran kelas I dan II tidak dapat langsung dan segera dilakukan. Hingga kini nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada aturan lama.
BPJS jadi syarat wajib pembuatan SKCK ramai diperbincangkan. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Agustus 2024, berikut dokumen yang perlu disiapkan pendaftar.
Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung berhenti bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai besok, Kamis (1/8). Merujuk pengumuman resmi, manajemen mengatakan pemutusan kerja sama bisa saja berlangsung lama.
Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para peserta yang mengidap penyakit kronis.
Pengobatan penyakit pernapasan karena polusi udara membebani BPJS sampai triliunan rupiah. Butuh penelitian mendalam dan kerjasama pemerintah untuk solusi ke depan.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menyatakan pihaknya masih belum memberi lampu hijau pada pelaksanaan KKRIS sebagai pengganti kelas BPJS Kesehatan. Apa alasannya?
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir khawatir penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS dapat mengurangi banyak tempat tidur di rumah sakit.