Maqdir Ismail Mangkir Panggilan Kejagung Soal Kembalikan Uang Rp 27 M

Ameidyo Daud Nasution
10 Juli 2023, 11:32
Pengacara Maqdir Ismail. Foto: Antara.
Antara
Pengacara Maqdir Ismail. Foto: Antara.

Kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail tak menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung hari ini. Maqdir seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk menjelaskan kabar pengembalian dana tunai senilai Rp 27 miliar.

Maqdir beralasan, tak bisa memenuhi panggilan Kejagung hari ini lantaran menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Maqdir meminta pemeriksaan dirinya dilakukan pada Kamis (13/7).

"Hari ini saya kirim surat minta penundaan. karena ada sidang putusan praperadilan," kata Maqdir, saat dihubungi, Senin (10/7).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Maqdir akan diminta untuk menerangkan pernyataannya pada Selasa (4/7) lalu. 

“Tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan,” kata Ketut dalam keterangan resmi, dikutip Senin (10/7).

Ketut mengatakan, pada pemeriksaan, Maqdir akan diminta untuk membawa uang tunai senilai Rp 27 miliar dalam bentuk mata uang dollar Amerika Serikat sebagaimana yang ia sampaikan.

Sebelumnya, Maqdir mengaku menerima uang tunai senilai Rp 27 miliar yang diserahkan oleh pihak swasta terkait penanganan kasus base transceiver station atau BTS. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...