Jokowi Sebut Revisi UU Kesehatan Diperlukan Demi Indonesia Emas 2045
Presiden Joko Widodo memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Kesehatan yang dilakukan DPR pada Selasa (11/7). Menurutnya, payung hukum tersebut dapat membawa bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Jokowi menilai masa keemasan nasional tidak akan tercapai tanpa manusia Indonesia yang sehat. Selain itu, kesehatan masyarakat telah diamanatkan dalam UUD 1945.
"Ada 11 undang-undang terkait sektor kesehatan lama yang disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman," dalam pernyataan presiden seperti dibacakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikutip Rabu (12/).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai UU Kesehatan yang baru sebagai kompas transformasi kesehatan. Peraturan anyar tersebut dapat menyediakan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat.
Jokowi mengatakan UU Kesehatan yang baru dapat membangun sistem kesehatan hingga di wilayah terjauh, terpencil, tertinggal, hingga kepulauan.
Setelah pandemi Covid-19, Jokowi mengaku baru menyadari pentingnya transformasi kesehatan. Pasalnya, sebanyak 300.000 orang wafat karena stroke per tahun, sementara itu lebih dari 6.000 bayi meninggal karena kelainan jantung bawaan yang tidak bisa dioperasi.
"Sebanyak 5 juta balita hidup dalam kondisi stunting. Rakyat kita membutuhkan akses dan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik," tulisnya.
Jokowi mencatat pembuatan UU Kesehatan telah melalui partisipasi berarti yang baik. Hal tersebut dilakukan dengan bentuk 115 Focus Group Discussion yang dihadiri 72.000 peserta dari lebih 1.200 organisasi pemangku kepentingan.
Selain itu, pemerintah telah menerima 6.011 masukan secara lisan dan tulisan melalui laman PartisipasiSehat.
Sebelumnya Jokowi UU Kesehatan bisa mengatasi kekurangan tenaga kesehatan." Kita harapkan kekurangan dokter dan spesialis bisa dipercepat (penyelesaiannya). Saya kira arahnya ke sana," kata Jokowi di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7) dalam Youtube Sekretariat Presiden.