Top News: Sejarah Lamudi di RI, Satgas BLBI Sita Aset Rp 786 Miliar

Aryo Widhy Wicaksono
25 Juli 2023, 05:55
Startup Lamudi
Lamudi
Startup Lamudi

Startup bidang properti Lamudi melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK pada beberapa divisi perusahaan. Namun, mereka tidak menyebutkan jumlah karyawan yang terkena dampak.

Menurut CEO Lamudi, Mart Polman, keputusan melakukan PHK merupakan langkah untuk efisiensi agar mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang. Keputusan restrukturisasi ini bukan hal yang mudah, namun penting bagi perusahaan agar dapat terus beroperasi.

Lamudi Indonesia berdiri sejak Februari 2014. Dalam dua tahun terakhir, Lamudi mencatatkan peningkatan jumlah pelanggan berbayar sebesar 185 persen dan pendapatan 88 persen.

Berita mengenai profil Lamudi menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id pada Senin (24/7). Selain artikel tersebut, simak juga artikel mengenai penyitaan apartemen East Tower Mega Kuningan oleh Satgas BLBI, dan lima nama bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Profil Lamudi, Startup Properti yang PHK Karyawan

Sejarah pendirian Lamudi berawal dari Rocket Internet yang melahirkan Lamudi pada 2013. Rocket Internet dikenal sebagai perusahaan yang memiliki jaringan e-commerce besar di dunia.

Perusahaan asal Jerman ini merupakan arsitek di balik e-commerce besar seperti Lazada, Zalora, Carmudi, dan Lamudi.

Ekspansi Rocket Indonesia dalam pasar properti di Indonesia melalui Lamudi mulai berjalan pada 2014. Saat itu, Lamudi mulai beroperasi dengan mengumpulkan 25 ribu listing properti.

Setahun setelah beroperasi penuh, sekitar 1.000 agen properti bergabung dengan Lamudi.co.id. Jumlahnya meningkat empat kali lipat setahun kemudian menjadi 4.000 agen pada 2016.

Simak profil lengkap Lamudi, startup properti yang melakukan PHK karyawan.

2. Satgas BLBI Sita Apartemen East Tower Mega Kuningan Milik Obligor

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI, menyita aset milik obligor Bank Asia Pacific, Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono.

Aset yang disita berupa tanah dan bangunan berupa apartemen The East Tower di Jakarta Selatan.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menjelaskan penyitaan sesuai dengan surat perintah nomor SPS-03/PUPNC.10.01/2023 tanggal 5 April 2023, yang diterbitkan PUPN Cabang DKI Jakarta.

Aset yang disita berupa 177 bangunan satuan rumah susun atau apartemen The East Tower yang terletak di Jalan Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2 Kav.1, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Penyitaan dilakukan terhadap tanah sesuai SHGB No. 01333/Kuningan Timur seluas 8.247 m2 atas nama PT Gentamulia Infra, berikut 177 bangunan satuan rumah susun di atasnya atas nama PT Gentamulia Infra dengan total luas 26.715,59 m2," ujar Rionald dalam siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Senin (24/7).

Ia menjelaskan, estimasi dari nilai aset yang disita tersebut mencapai Rp 786 miliar. Adapun penyitaan hanya dilakukan pada aset yang masih dimiliki PT Gentamulia Infra. Menurut Rionald, Penyitaan tidak dilakukan terhadap bangunan satuan rumah susun yang sudah dimiliki oleh pihak ketiga selain PT Gentamulia Infra, sebanyak 77 unit apartemen dengan total luas 20.265,76 m2.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...