Dua Menteri Kabinet Jokowi Minat Jadi Ketum Golkar Geser Airlangga

Yuliawati
Oleh Yuliawati
26 Juli 2023, 15:55
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) berbincang dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) berbincang dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Dua menteri di kabinet pimpinan Presiden Jokowi berminat menjadi Ketua Umum Golkar menggeser Airlangga Hartarto. Mereka yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Selain Luhut dan Bahlil, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga digadang sebagai calon ketua umum menggantikan Airlangga.

Desakan meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mundur dari jabatan ketua umum berasal dari tiga ormas pendiri Partai Golkar. Mereka yakni Kosgoro 1957, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).

Berikut keterangan Luhut dan Bahlil terkait rencana pencalonan sebagai ketua umum Golkar:

1. Luhut Binsar Pandjaitan Siap Jadi Ketua Umum Golkar

Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Golkar menyatakan bersedia menjadi Ketua Umum Golkar jika mendapat dukungan dari anggota partai beringin tersebut.

“Kalau didukung, mau,” kata Luhut usai menghadiri Penandatanganan MoU Program HEAL di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali, di Denpasar, Selasa (26/7).

Meski siap menggeser Airlangga, dia menyatakan tak memiliki masalah pribadi dan hanya akan menunggu keputusan partai. Apalagi, kata dia, para tokoh senior mendatanginya dan mengajak membahas pergantian ketua umum.

“Airlangga itu teman baik saya, tidak ada masalah. Soal itu tadi (menjadi Ketum Partai Golkar) biarkan saja mekanisme mereka jalan, saya nunggu saja, tidak ada juga kepentingan yang menggebu-gebu di situ,” ujar Luhut Binsar.

Ketika disinggung soal elektabilitas partai yang menurun seperti pada hasil survei Indikator Politik Indonesia, yaitu 9,2 persen berdasarkan survei tatap muka, Luhut juga tak ingin menyalahkan siapa pun, termasuk Airlangga Hartarto.

Menurutnya, kondisi ini justru semestinya diisi dengan upaya perbaikan di tubuh Partai Golkar, dan elite partai memegang kendali besar. 

2.  Bahlil Incar Ketum Lewat Mekanisme Partai

Bahlil pun menyatakan tertarik menjadi ketua umum partai berlambang pohon beringin itu. Asalkan, pencalonannya melalui mekanisme partai.

"Setiap kader yang merasa bertanggung jawab untuk pengabdian kepada partai, saya pikir semuanya terpanggil, tapi lewat mekanisme partai," ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta.

Berdasarkan AD/ART Partai Golkar, Ketua Umum Golkar hanya dapat dipilih dan ditetapkan melalui Musyawarah Nasional atau Musyawarah Nasional Luar Biasa. Seperti diketahui, Golkar terakhir kali menggelar Musyawarah Nasional pada 2019, sedangkan Musyawarah Nasional selanjutnya dijadwalkan pada 2024.

AD/ART Partai Golkar mengatur tujuh syarat seorang kader jika ingin menjadi Ketua Umum. Salah satu syarat tersebut adalah aktif terus menerus menjadi anggota partai Golkar.

Bahlil menegaskan dirinya tidak pernah keluar dari Partai Golkar. Akan tetapi, ia tidak tercantum pada daftar kader Golkar yang tergabung dalam kabinet.

Secara rinci, nama yang tercantum dalam daftar tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

"Saya itu pada 2001-2014 masuk struktur partai, setelah itu tidak lagi. Tapi, saya enggak pernah pindah partai," ujar Bahlil.

Selain menjadi anggota yang aktif terus menerus, berikut lima syarat kader Golkar untuk menjadi Ketua Umum:

1. Pernah menjadi pengurus Partai Golkar di tingkat pusat dan didukung oleh minimal 30% pemegang hak suara
2. Pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan kader Partai Golkar
3. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela
4. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas
5. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI
6. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...