Top Stories: Misteri Posisi Harun Masiku, Opsi Restrukturisasi Waskita

Aryo Widhy Wicaksono
9 Agustus 2023, 12:09
Sejumlah massa aksi berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Sejumlah massa aksi berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Sosok Harun Masiku, tersangka kasus korupsi terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, kembali menjadi perbincangan publik.

Sejak menjadi tersangka pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun menjadi misteri. Ia mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga akhirnya resmi menjadi buronan aparat penegak hukum setelah namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polri serta red notice interpol.

Belakangan, Polri menyebut Harun sudah kembali memasuki wilayah Indonesia.

Berita mengenai keberadaan Harun Masiku menjadi artikel yang memiliki minat baca tinggi atau Top Stories. Selain artikel Harun, simak juga berita mengenai jutaan milenial yang belum memiliki rumah, hingga strategi Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengatasi Waskita yang gagal bayar obligasi.

Berikut Top Stories Katadata.co.id:

1. Mabes Polri Lacak Keberadaan Harun Masiku, Potensi Ada di Dalam Negeri

Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI, terus melacak keberadaan buronan KPK Harun Masiku. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, mengatakan pengejaran dilakukan tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.

Krisna juga membenarkan saat ini ada kabar yang menyebut bahwa Harun berada di dalam negeri. Namun menurut dia, rumor tersebut tidak membuat pengejaran di luar negeri dihentikan.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor yang beredar seperti itu ya. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," kata Krishna Murti seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/8).

Menurut Krishna berdasarkan kabar yang diterima Mabes Polri, Harun Masiku memang sejak awal bersembunyi di dalam negeri. Ia pun membenarkan bahwa Mabes Polri juga mendengar kabar yang menyebut Harun hanya sehari berada di luar negeri dan langsung kembali ke Indonesia.

Simak penjelasan lengkap Krishna Murti mengenai keberadaan Harun Masiku.

2. Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan GPON.

Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

Dua tersangka yang ditetapkan, yakni Abdul Hadi, selaku mantan Direktur Utama PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 sampai 2017.
Kemudian, Lim Lay Ming, selaku mantan Direktur Keuangan PT Jakpro dan Komisaris PT JIP perusahaan Jakpro periode 2015 sampai dengan 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka baru merupakan lanjutan dari penyelidikan kasus yang telah ditangani Bareskrim. “Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/8).

Simak penjelasan lengkap Polri mengenai penetapan tersangka terhadap mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro.

3. Waskita Gagal Bayar Obligasi, Erick Siapkan Opsi Restrukturisasi Total

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menawarkan opsi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan restrukturisasi secara menyeluruh guna menyelesaikan masalah utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...