Dampak Cuaca dan Polusi, Ratusan Ribu Warga Jakarta Kena ISPA

Ameidyo Daud Nasution
11 Agustus 2023, 18:50
jakarta, ISPA, kemarau, polusi
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Lanskap gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Rabu (14/6). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan telah menyiapkan strategi untuk mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta yaitu Pemprov DKI Jakarta akan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan mengimbau masyarakat untuk melakukan uji emisi pada kendaraannya serta melakukan peralihan ke kendaraan listrik.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut 100 ribu warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) setiap bulan karena perubahan cuaca. Dinkes juga mengatakan dampak dari polusi udara bisa menimbulkan penyakit kronis.

"Warga yang terkena batuk, pilek, bahkan pneumonia setiap bulan rata-rata 100 ribu kasus dari 11 juta penduduk," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama di Jakarta, Jumat (11/8) dikutip dari Antara.

Total selama Januari hingga Juni 2023, terdapat 638.291 kasus ISPA yang tercatat Dinkes. Rinciannya, Januari sebanyak 102.609, Februari 104.638, Maret 119.734, April 109.705, Mei 99.130, dan Juni 102.475 kasus.

Sementara, polusi udara bisa mengakibatkan penyakit kronis seperti radang paru, asma, hingga hipertensi dan jantung. Oleh sebab itu, Dinkes menyarankan masyarakat tetap di rumah jika tak ada keperluan mendesak.

"Seandainya kita mau keluar dari ruangan tertutup menuju ruangan terbuka sebaiknya menggunakan masker," katanya.

Ngabila mengatakan pola kasus ISPA akan sama dari tahun ke tahun. Akan ada kenaikan pada September, puncaknya berada di bulan Oktober hingga November, dan akan turun sesudah Maret.

"Tidak ada kenaikan kasus ISPA signifikan sejak April sampai Juli 2023," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI beralasan musim kemarau menyebabkan kualitas udara memburuk. Oleh sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan tiga strategi untuk menekan polusi.

Pertama adalah kebijakan dan regulasi. kedua, menggencarkan uji emisi dan transportasi umum. Langkah terakhir adalah mengimbau warga memeriksa kualitas udara sebelum beraktivitas.

Masyarakat bisa memeriksa lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...