Menlu Retno: RI Prioritaskan Penindakan Perdagangan Orang Lewat Online

Agustiyanti
12 Agustus 2023, 12:31
Pengusaha Australia Andrew Forrest, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, dan pengusaha Garibaldi Thohir (kiri ke kanan) di sela-sela Government and Business Forum (GABF) Tech Forum 2023, Kamis (10/8/20
Katadata/Metta Dharmasaputra
Pengusaha Australia Andrew Forrest, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, dan pengusaha Garibaldi Thohir (kiri ke kanan) di sela-sela Government and Business Forum (GABF) Tech Forum 2023, Kamis (10/8/2023) di Denpasar, Bali.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia memprioritaskan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penyalahgunaan teknologi daring (online). Dia menyoroti semakin banyaknya pelaku yang menyalahgunakan teknologi untuk merekrut dan mengeksploitasi korban. 

“Pemerintah telah menangani lebih dari 2.800 warga Indonesia yang menjadi korban penipuan semacam itu di negara-negara tetangga, dan 40% di antaranya adalah korban perdagangan manusia,” kata Retno dalam salinan pidato yang dia sampaikan pada Forum Pemerintah dan Bisnis Bali Process (GABF) di Bali, Kamis (12/8). 

Retno pun menyerukan negara-negara anggota Bali Process untuk mencegah kawasan Asia-Pasifik menjadi pusat perdagangan manusia. “Tujuan kita adalah menjadikan kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan, bukan pusat perdagangan manusia,” ujar dia.

Ia juga mendorong komunitas bisnis untuk turut berperan dalam upaya pencegahan. Menurut dia, keuntungan tidak bisa diambil dengan mengorbankan hak asasi dan martabat manusia. 

Retno turut mendorong standar uji kelayakan (due diligence) pada bisnis dan HAM. Ini agar komunitas bisnis dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan standar uji tuntas untuk menegakkan rekrutmen dan pembayaran yang adil, transparan, dan etis, serta memastikan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pekerja mereka.

Selain itu, menurut dia, pelaku usaha diharapkan secara sukarela melaporkan tindakan yang mereka ambil untuk memerangi perdagangan manusia dan perbudakan, termasuk mendidik pekerjanya tentang ancaman yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut. Retno mendorong pemanfaatan teknologi untuk memerangi perdagangan manusia.

“Teknologi harus menjadi sekutu kita, bukan musuh kita,” tutur dia.

Menurut dia, pelaku usaha dapat mendukung penegakan hukum dalam mengakses platform teknologi dan berkontribusi dalam upaya pencegahan secara daring dengan mengembangkan platform e-learning untuk pengembangan kapasitas atau pelatihan berbasis keterampilan, serta meningkatkan kesadaran media sosial tentang isu ini.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...