Kemenkes Tegur RSCM dan Dua RS Lain karena Kasus Bullying Dokter

Ameidyo Daud Nasution
17 Agustus 2023, 18:28
rscm, rshs, kemenkes, dokter, bullying
ANTARA/Livia Kristianti/am
RSUP Nasional DR Cipto Mangunkusumo.

Kementerian Kesehatan memberikan sanksi kepada tiga rumah sakit atas adanya kasus perundungan alias bullying. Salah satu rumah sakit tersebut adalah RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Dua rumah sakit lainnya adalah RS Hasan Sadikin Bandung dan RS Adam Malik di Medan. Kemenkes telah memberikan sanksi teguran tertulis kepada Direktur Utama tiga rumah sakit tersebut.

Selain itu, Kemenkes juga meminta tiga Dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan mereka yang terlibat dalam perundungan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

"Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan praktik seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8).

Kemenkes juga menerima 91 aduan dugaan perundungan sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023. Dari data tersebut, sebanyak 44 laporan terjadi di 11 rumah sakit yang berada di bawah kementerian tersebut.

Sedangkan 17 laporan berasal dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran (FK) di 8 provinsi, 6 laporan dari RS milik universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari RS swasta.

Sebanyak 44 laporan di RS Kemenkes telah divalidasi. Sebanyak 12 laporan dari 3 RS sudah selesai investigasi. Sedangkan 32 laporan lainnya dari 8 RS masih dalam proses pemeriksaan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...