Deklarasi Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Respons Partai Pengusung
Deklarasi mendukung Prabowo Subianto yang disampaikan tiga partai politik di Museum Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/8) lalu berbuntut pada pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Tiga partai politik yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa itu dilaporkan oleh Masyarakat Pecinta Museum Indonesia atau MPMI.
Kuasa hukum MPMI Anggiat Tobing merupakan ketua relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi meminta tim dari kandidat calon presiden lain tidak mengangkat hal-hal yang tidak substantif dengan kontestasi.
"Sangat tidak edukatif dan tidak rasional," kata Viva dalam keterangan yang dikutip Jumat (18/8).
Ia mengatakan, PAN menilai tak ada pelanggaran dalam deklarasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ia menyebut, tak ada pelanggaran atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana dituduhkan pelapor.
"Acara itu legal formal. Ada izin dari staf museum. Tidak ilegal," kata Viva.
Viva beralasan, dipilihnya Museum sebagai tempat deklarasi untuk mengingatkan spirit kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Ia menyarankan tim sukses kandidat lain untuk bertarung ide, gagasan, dan pemikiran tentang persoalan bangsa.
Senada dengan Viva, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai laporan yang disampaikan ke Bawaslu prematur.Menurut dia Prabowo hingga kini belum terdaftar sebagai calon presiden.
"Saya yakin Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut," kata Habiburokhman dqlam keterangannya, dikutip Jumat (18/8).
Selain itu, ia menyebut pada saat pendeklarasian tersebut juga tak ada penyampaian visi misi program dari Prabowo. Namun hanya penyampaian gagasan kebangsaan secara umum dan normatif.
Adapun terlapor dalam laporan bernomor 008/LP/PL/RI/00.00/VIII/2023 itu yaitu Ketua Umum partai politik yaitu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.