PUPR Akan Bangun 8.000 Rumah Tapak untuk Masyarakat di IKN
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto akan membangun 8.000 rumah di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Adapun, rumah tersebut di luar dari rumah susun untuk ASN, rumah tapak jabatan menteri, maupun rumah pekerja konstruksi.
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara menargetkan pembangunan 16.000 rumah di IKN. Iwan menilai pemerintah setidaknya sanggup memenuhi 50% dari target tersebut.
"8.000 unit rumah lainnya itu kami kejar dengan dua skema, satu dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, yang kedua oleh sektor swasta," kata Iwan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (25/8). Akan tetapi, Iwan mengaku belum menghitung kebutuhan investasi untuk membangun 16.000 unit rumah tersebut.
Kepemilikan rumah dinas di IKN sudah diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Aturan tersebut mengatur bahwa 70% hunian di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN merupakan rumah dinas, sedangkan 30% dapat dimiliki perorangan. Sebelumnya, Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe mengatakan hunian ASN selain eselon satu akan ditempatkan di rumah susun.
Dhony mengatakan hunian ASN yang dibangun saat ini dapat dihuni oleh sekitar 16.990 orang. Namun Dhony menekankan hunian tersebut tidak menjadi hak milik ASN.
"Kalau rumah dinas ASN isinya yang sudah pensiun-pensiun semua, kasihan ASN yang justru produktif," kata Dhony di Kompleks Istana Merdeka, Rabu (8/3).
Pemerintah merencanakan separuh ASN yang akan dipindahkan ke IKN merupakan pegawai yang belum menikah. Dengan demikian, tiga menara rusun ASN yang saat ini dibangun dengan anggaran negara dapat menampung sekitar 8.000 ASN.