Fakta Terbaru Kebakaran Bromo Akibat Flare Prewedding

Image title
17 September 2023, 11:37
Bromo, kebakaran
ANTARA FOTO/Muhammad Mada/hp.
Ilustrasi, petugas melakukan penyisiran di area kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kawasan Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur, Selasa (12/9/2023). Penyisisran yang dilakukan tim gabungan BPBD, BB TNBTS, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat setempat tersebut untuk mengendalikan sisa kebakaran agar tidak meluas.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lembah Savana Gunung Bromo, Jawa Timur, akibat suar atau flare saat foto prewedding memasuki babak baru.

Kabar terbaru, pasangan yang melakukan sesi pemotretan prewedding menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat adat Tengger, tokoh-tokoh adat Tengger, tokoh-tokoh masyarakat Tengger, serta pemerintah daerah.

Calon pengantin pria sekaligus saksi kebakaran di Bromo, Hendra Purnama meminta maaf kepada sejumlah tokoh masyarakat Tengger, Ketua Dukun Paruman Tengger, Sutomo, serta tiga kepala desa yang mewakili enam desa. Pertemuan diadakan di Balai Desa Ngadisari, Jawa Timur pada Jumat (15/9).

Namun, tak hanya permohonan maaf, pasangan tersebut melalui kuasa hukumnya juga berencana menuntut Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kawasan hutan dan lahan Gunung Bromo kembali terbakar
Kawasan hutan dan lahan Gunung Bromo kembali terbakar (ANTARA FOTO/Muhammad Mada/hp.)

Pasangan Prewedding Ancam Lapor Balik TNBTS

Kuasa hukum pasangan sesi foto prewedding yang menyebabkan kebakaran di Kawasan Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, mengancam menuntut balik TNBTS.

Manajer dan pasangan yang terlibat dalam penggunaan flare di Gunung Bromo, diwakili oleh kuasa hukum, Mustaji menyebut pengawasan terhadap kliennya oleh TNBTS dinilai kurang memadai. Menurutnya, jika ada larangan terkait penggunaan benda pemicu api, pihak TNBTS seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh kliennya.

Selain itu, ia mengatakan kebakaran yang terjadi di Bukit Teletubbies pada Rabu (6/9) tidak disengaja. Ia juga menekankan kliennya telah berupaya memadamkan api dengan menggunakan kain tebal.

"Ini penting saya sampaikan terlebih dahulu, agar masyarakat di sosial media bisa mengetahui, klien kami juga pukul-pukul (pakai kain tebal) apinya supaya padam," kata Mustaji usai forum permintaan maaf di balai Desa Ngadisari, Jawa Timur pada Jumat (15/9) lalu.

Menurut Mustaji, angin kencang dan rumput kering menjadi salah satu faktor pemicu kebakaran. Ia pun kemudian menyalahkan TNBTS, sebab tidak ada himbauan dan/atau larangan penggunaan benda pemicu api di kawasan tersebut untuk keperluan prewedding kliennya. Namun, ia mengakui bahwa larangan tersebut mungkin telah diberlakukan setelah insiden tersebut terjadi.

"Kalau memang ada larangan (benda pemicu api), seharusnya diperiksa barang apa saja yang dibawa. Itu tidak ada," ujarnya.

Belum Ada Penambahan Tersangka

Terkait dengan proses penyidikan kasus karhutla Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Kepolisian Resor Probolinggo belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka, karena masih terus melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

"Banyak di media sosial yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, dilansir dari Antara.

Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni manajer weeding organizer berinisial AP, seorang warga Kabupaten Lumajang. Namun, penetapan tersangka yang hanya satu orang ini, menuai banyak respon dari berbagai masyarakat.

Sebab, saat terjadi kebakaran, selain tersangka AP, di lokasi juga terdapat sepasang calon pengantin, dua crew pemotretan praweeding, dan satu penata rias.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, sehingga terhadap kelima saksi masih dikenakan wajib lapor. Selain itu, Kepolisian juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...