Jokowi Bela Bey Machmudin yang Dilaporkan Relawan Anies ke Ombudsman
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi adanya pelaporan terhadap Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin oleh relawan Anies Baswedan, Change Indonesia ke Ombudsman.
Pengaduan terhadap Bey Machmudin berawal dari pembatalan pemberian izin kegiatan diskusi yang akan dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/10).
Jokowi menganggap keputusan Bey membatalkan pemberian izin kegiatan diskusi tersebut memiliki alasan. Ia mengatakan Bey akan memberikan argumen soal itu.
"Pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya,” kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri panen raya di Desa Karanglayung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (13/10) seperti disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden.
Di sisi lain, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang saat itu mendampingi Presiden Jokowi untuk meninjau panen petani di Indramayu mengakui bahwa dirinya memang dilaporkan ke Ombudsman oleh masyarakat.
"Nanti kami jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan malaadministrasi," ujarnya.
Sebelumnya, Presidium Change Indonesia, Eko Erief Nugroho mengancam melaporkan Bey ke Ombudsman usai membatalkan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat untuk diskusi yang akan dihadiri Anies. Ia menilai pembatalan tersebut diskriminatif dan tidak profesional.
Anies usai batal diskusi, memilih untuk duduk lesehan di halaman Gedung Indonesia Menggugat. Ia mengatakan hak konstitusi masyarakat seharusnya dihormati.
