KPK Sebut Ada Aliran Dana Miliaran Rupiah dari SYL ke Nasdem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada aliran dana miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem. Syahrul saat ini telah menjadi tersangka kasus gratifikasi dan cuci uang.
"Ditemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat (13/10) dikutip dari Antara.
Alexander mengatakan perkara tersebut bermula saat Syahrul menjabat sebagai Menteri Pertanian. Ia membuat kebijakan untuk memungut setoran dari pegawai Kementan.
"Untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya," katanya.
Ia lalu menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta untuk menarik uang dari eselon I dan II.
"Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian barang maupun jasa," katanya.
Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang dari direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris eselon I. Adapun besarannya ditentukan Syahrul.
"Mulai US$ 4.000 sampai dengan US$ 10 ribu," katanya.
Penerimaan uang itu dilakukan rutin setiap bulan dengan mata uang asing. KPK mengatakan uang yang ditemukan sebagai bukti permulaan mencapai Rp 13,9 miliar.
Meski demikian, belum ada respons dari partai besutan Surya Paloh itu soal pernyataan terbaru KPK. Hingga berita ini ditulis, Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni belum merespons pertanyaan dari Katadata.co.id.