Ini Alasan Jokowi Usul Agus Subiyanto Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Muhamad Fajar Riyandanu
31 Oktober 2023, 19:52
Letjen Agus Subiyanto usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10). Foto: Antara.
Antara
Letjen Agus Subiyanto usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10). Foto: Antara.

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono. Seperti diketahui, Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November mendatang. Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi bahwa Surpes tersebut telah diterima oleh DPR. 

Apa alasan Presiden Jokowi mengusulkan Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI? Padahal, Agus baru dilantik oleh Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada 25 Oktober 2023. Jika benar dia diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, masa tugas Agus sebagai KSAD kemungkinan tidak lebih dari satu bulan. 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih Panglima TNI dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Dia menguraikan sejumlah aspek tersebut adalah kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, profesionalisme, rotasi antarmatra, serta berdasarkan kebutuhan strategis  pertahanan negara.

Agus yang lahir di Cimahi, Jawa Barat 5 Agustus 1967 itu pernah menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta sejak 2009 sampai dengan 2011. Pada saat itu, Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Agus juga pernah menduduki jabatan sebagai Komandan Korem 132/Tadulako ke-30 pada 2017-2018, Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri pada 2019-2020. Kemudian Komandan Korem 061/Surya Kencana pada 20 Maret 2020 sampai 18 November 2020. Dia juga pernah ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) pada 18 November 2020 - 2 Agustus 2021 atau setahun setelah Jokowi menang Pilpres 2019.

Kendati telah mengirimkan usulan kepada DPR ihwal calon tunggal Panglima TNI, Jokowi sampai saat ini belum mengantongi daftar calon pengganti Agus sebagai KSAD. “Sampai saat ini Presiden belum memutuskan pengganti KSAD,” kata Ari lewat pesan singkat di aplikasi WhatsApp, pada Selasa (31/10).

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti surat usulan pengganti calon Panglima TNI tersebut dengan mekanisme yang ada. Agus selanjutnya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi Pertahanan DPR. Adapun jadwal uji kepatutan masih akan didiskusikan DPR. 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...