Hasto Pastikan Gibran Sudah Kembalikan KTA, Bukan Kader PDIP Lagi
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Gibran Rakabuming Raka kini sudah tak lagi tercatat sebagai kader partai berlambang banteng. Menurut Hasto putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Surakarta itu telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan telah resmi pamit dari partai.
"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto seperti dikutip, Senin (6/11).
Hasto menjelaskan keluarnya Gibran dari PDIP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik di internal maupun ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut sesuai ketentuan calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Adapun PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo - Mahfud MD bersama Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, dan Hanura.
"Ini berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," kata Hasto lagi.
Menurut Hasto posisi Gibran sebagai putra presiden tak berarti membuat ia bisa memiliki kartu tanda anggota lebih dari satu partai. Ia pun mengatakan partainya telah menerima pamitnya Gibran sehingga kini pencalonan Gibran sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju tak lagi berkaitan dengan PDIP.
Dikuningkan Golkar
Pada kesempatan berbeda Hasto juga menyampaikan ia telah mendapat informasi bahwa Gibran kini telah tergabung dengan Partai Golkar. Informasi itu menurut Hasto langsung ia dapatkan dari petinggi partai golkar yang mengusung Prabowo - Gibran di pilpres.
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan,” ujar Hasto.
Hasto mengatakan, mundurnya Gibran dari kader PDIP ini juga menjadi jawaban atas sorotan mengenai etika politik. Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.
"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," kata Hasto lagi.
Di sisi lain Hasto membantah anggapan yang menyebut PDIP mengalami kesulitan saat akan memberhentikan Gibran. Ia menyebut mundurnya Gibran dari PDIP dan menjadi cawapres dari partai lain adalah sebuah realitas politik
Karir Gibran di PDIP sebetulnya juga belum terlalu ia lama. Ia bergabung menjadi kader partai berlogo banteng moncong putih pada 2019 saat akan maju menjadi Wali Kota Surakarta. Ia terdaftar memiliki KTA PDIP di ranting Manahan, bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari, Surakarta. Berbekal KTA dari PDIP itu pula ia ikut Pilkada 2020 dan menang dengan suara mutlak 86%.