Sidang Putusan Ditunda, Johnny Plate Minta Blokir 24 Rekening Dibuka

Ira Guslina Sufa
6 November 2023, 13:26
Johnny Plate
ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate (tengah) bersama Anang Achmad Latif (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang pembacaan putusan terhadap mantan menteri komunikasi dan informatika Johnny G. Plate. Sidang yang semula dijadwalkan hari ini ditunda dua hari.

"Rabu tanggal 8 November, insyaallah kami akan bacakan putusan perkara ini," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang duplik di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (6/11).

Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) kembali membawa terdakwa Johnny G. Plate ke dalam persidangan pada Rabu nanti. Adapun pada hari ini ini pengadilan tetap melanjutkan sidang duplik dua terdakwa lain yaitu mantan direktur utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo Anang Achmad Latif dan mantan tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

Ketiga terdakwa tersebut menjalani agenda sidang pembacaan putusan dalam satu persidangan yang sama di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta, pukul 09.00 WIB, Rabu (8/11). "Mungkin nanti putusannya apakah dibacakan satu-satu atau masing-masing, nanti akan kami lihat situasinya," kata Fahzal.

Minta Buka Blokir 24 Rekening 

Sementara itu, Johnny G. Plate memohon agar hakim membuka pemblokiran 24 rekening bank atas nama istri, anak, dan perusahaan miliknya. Ia beralasan rekening yang diblokir tidak berkaitan dengan kasus yang tengah dihadapi. 

"Kami ajukan permohonan pembukaan dengan alasan, yang pertama, selama proses persidangan ini tidak pernah dibuktikan ada aliran uang yang masuk ke (24) rekening tersebut," kata tim kuasa hukum Johnny G. Plate dalam sidang duplik.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...