KPK OTT di Kalimantan Timur, Penyelenggara Negara Diduga Korupsi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur.
"Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/11), seperti dikutip dari Antara.
Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Ali mengatakan pihak yang terjaring operasi KPK tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu. "Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," ujarnya.
Menurut Ali, KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan dirampungkan.