Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia tak mengeluarkan sepatah kata pun usai diperiksa kepada awak media.
Eddy diperiksa KPK selama kurang lebih 6,5 jam sebagai saksi perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Ia yang mengenakan pakaian merah dan celana hitam tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.37 WIB dan keluar pada pukul 16.15 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakatan, Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. "Yang bersangkutan telah hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12).
Ali mengatakan, hingga kini KPK terus melakukan pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham. "Tentu kami harus melakukan konfirmasi dan analisis terhadap barang bukti termasuk juga memanggil juga beberapa saksi," kata Ali.
Ali mengatakan KPK baru akan mengumumkan identitas dari para tersangka jika proses penyidikan telah dirasa cukup. Ia menjanjikan prosesnya tak memakan waktu lama.
"Segera kami akan selesaikan secepatnya setelah pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakuakan," kata Ali.
Lembaga antirasuah sebelumnya telah menetapkan Eddy sebagai tersangka, meski belum diumumkan secara resmi. KPK juga menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut yang terdiri dari tiga penerima, dan satu pihak pemberi.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11) lalu.