Jokowi Duga Kejahatan TPPO Berada di Balik Pengungsi Rohingya

Ameidyo Daud Nasution
8 Desember 2023, 16:37
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutan dalam APEC CEO Summit di San Francisco, Amerika Serikat, Kamis (16/11/2023) waktu setempat.
ANTARA/Indra Arief
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutan dalam APEC CEO Summit di San Francisco, Amerika Serikat, Kamis (16/11/2023) waktu setempat.

Presiden Joko Widodo kembali mengomentari masuknya pengungsi Rohingya ke Provinsi Aceh. Jokowi menduga ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini.

"Pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO dan bantuan kemanusiaan," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Jakarta, Jumat (8/12).

Sedangkan pemerintah akan tetap memberikan bantuan kemanusiaan, namun dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Jokowi juga berjanji akan berkoordinasi dengan pihak lain dalam penanganan pengungsi Rohingya.

"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

Menurut Mahfud saat ini jumlah pengungsi Rohingya yang ada di Aceh sudah mencapai 1.478 orang. Ia mengkhawatirkan dampak keberadaan para pengungsi kepada masyarakat lokal. 

"Orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus," kata Mahfud di Jakarta, Selasa malam (5/12).

Persoalan pengungsi Rohingya kembali pelik setelah penduduk lokal di sejumlah daerah di Provinsi Aceh menolak kedatangan korban konflik politik di Myanmar tersebut. Mahfud mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Mahfud menjelaskan hingga saat ini Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Oleh sebab itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.


Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...