Debat Capres 2024: KPU Batasi Pendukung, Larang Bawa Peraga Kampanye

Ade Rosman
11 Desember 2023, 17:40
Debat capres
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama anggota KPU Idham Holik (kanan), August Mellaz (kedua kiri), dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) bersalaman usai memberikan keterangan pers terkait pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat perdana calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 pada Selasa (12/12) malam. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, para pendukung tiap kandidat tak diperbolehkan membawa alat peraga kampanye.

“Ada tatib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye,” kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin ( 11/12).

Kendati demikian, Hasyim mengatakan atribut yang diperbolehkan di dalam venue yakni yang melekat di tubuh, seperti pakaian dan sejenisnya. Di luar itu pendukungnya tidak boleh membawa pemain tambahan. 

“Satu-satunya yang boleh, kecuali atribut yang melekat pada tubuh, jadi pakaianlah, jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan,” kata Hasyim.

Lebih jauh Hasyim mengatakan tim KPU akan melakukan pengecekan sebelum para pendukung memasuki lokasi perdebatan. Debat dijadwalkan berlangsung di halaman kantor KPU mulai pukul 19.00 WIB. 

“Tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan tidak ada alat kampanye yang dibawa oleh tim pendukung, satu-satunya yang boleh memakai baju,” kata Hasyim.

Selain itu para pendukung tiap calon pun dibatasi hanya boleh berjumlah 75 orang. Jumlah itu di luar pasangan calon, Ketum, serta Sekjen partai politik pengusung. 

Saat ini KPU telah menetapkan tiga pasang calon berlaga pada pemilihan presiden 2024 mendatang. Mereka adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Masa kampanye akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. Sedangkan pemilu dan pilpres akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...