Mundur dari Posisi Ketua KPK, Firli Bahuri Singgung Tahun Politik
Firli Bahuri mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia beralasan mundur demi menjaga stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.
"Saya juga menyatakan tak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (21/12) dikutip dari Antara.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat. Alasannya, tak bisa menunaikan masa jabatan hingga usai pada Desember 2024.
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu juga meminta diberikan kesempatan untuk hidup sebagai masyarakat biasa usai mundur dari KPK.
"Sebagai rakyat jelata, juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya," kata Firli.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung dirinya selama berdinas di Polri dan KPK. "Terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun," katanya.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Firli Bahuri. Hakim beralasan pemohonan yang diajukan Firli tak relevan.
"Menyatakan praperadilan yang diajukan pemohon tidak dapat diterima," bunyi pernyataan putusan yang dibacakan hakim Imelda Herawati di PN Jaksel, Selasa (19/12) seperti disiarkan dalam Kompas TV.
Firli mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada 24 November 2023 lalu buntut penetapan tersangka dirinya dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga melakukan pemerasan berkaitan dengan perkara korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 lalu.