UNHCR Kecam Aksi Mahasiswa Usir Rohingya, Dampak Kampanye Kebencian

Muhamad Fajar Riyandanu
28 Desember 2023, 10:51
Petugas UNHCR melakukan registrasi sebelum dilanjutkan pemasangan gelang dan pemotretan kepada imigran etnis Rohingya gelombang kedua sebelum ditempatkan di penampungan sementara di Mina Raya , Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (16/11/2023).
ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt.
Petugas UNHCR melakukan registrasi sebelum dilanjutkan pemasangan gelang dan pemotretan kepada imigran etnis Rohingya gelombang kedua sebelum ditempatkan di penampungan sementara di Mina Raya , Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (16/11/2023).

Badan Perlindungan Pengungsi PBB (United Nations High Commissioner For Refugees) atau UNHCR menilai negatif aksi beberapa mahasiswa yang memaksa para pencari suaka Rohingnya untuk angkat kaki dari lokasi penampungan sementara di basement Balai Meuseuraya Aceh (BMA) pada Rabu (27/12).

Para mahasiswa menerobos barisan polisi dan secara paksa memasukkan 137 pengungsi ke dalam dua unit truk dan memindahkan mereka ke lokasi lain di Banda Aceh. UNHCR menyebut peristiwa itu membuat para pengungsi terkejut dan trauma.

UNHCR menduga pemindahan paksa terhadap ratusan pencari suaka yang dijuluki 'manusia perahu' merupakan hasil dari kampanye daring yang terkoordinasi yang berisi misinformasi, disinformasi dan ujaran kebencian terhadap pengungsi.
"Merusak upaya Indonesia untuk menyelamatkan orang-orang tidak berdaya di lautan," kata UNHCR dalam siaran pers dikutip Kamis (28/12).

UNHCR mengingatkan masyarakat umum agar mewaspadai kampanye daring di media sosial yang menyudutkan pengungsi, masyarakat lokal dan pekerja kemanusiaan. Badan Perlindungan Pengungsi PBB itu juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hari karena banyaknya informasi keliru hingga gambar yang dibuat dengan kecerdasan buatan untuk penyebaran kebencian terhadap minoritas Myanmar yang teraniaya itu.

"UNHCR mengingatkan semua orang bahwa pengungsi mayoritas anak-anak, perempuan dan laki-laki tak berdaya yang mencari perlindungan di Indonesia. Mereka adalah korban penganiayaan dan konflik," tulis UNHCR.

Sejumlah mahasiswa meminta pengungsi Rohingya dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Aceh agar mereka dapat dideportasi. Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun media sosial Twitter @herricahyadi pada Rabu (27/12), terlihat gerombolan mahasiswa almamater hijau mendapat adangan dari sejumlah polisi yang berjaga di lokasi pengungsian.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...