Bawaslu Endus Potensi Pelanggaran Baru dari Aksi Gibran Bagi Susu

Ade Rosman
28 Desember 2023, 15:52
Bawaslu
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba untuk mengikuti debat kedua cawarpres Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai tak adanya unsur pelanggaran pidana dalam kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Dugaan pelanggaran sebelumnya dinilai dilakukan Gibran saat bagi-bagi susu di sela kegiatan car free day pada Minggu (3/12) lalu. 

Kendati demikian, Bagja tak menutup kemungkinan adanya potensi pelanggaran lain dari kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran. “Pelanggaran untuk pelanggaran lainnya iya,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Bagja mengatakan, berdasarkan kesepakatan pada 2019, seharusnya kegiatan politik di CFD tak diperbolehkan. Hal itu dimaksudkan agar kegiatan car free day yang berlangsung di kawasan Sudirman - Thamrin Jakarta tidak dipenuhi dengan kegiatan politik. 

Lebih jauh Bagja mengatakan Bawaslu akan mengkaji aktivitas Gibran berdasarkan sejumlah aturan. Salah satunya adalah dengan merujuk pada Pergub DKI Jakarta nomor 12 Tahun 2016.

“Kami merekomendasikan. Dugaan kemudian rekomendasi kepada Pemprov untuk melakukan penegakannya,” kata Bagja.

Merujuk ketentuan Pergub, aktivitas politik yang diperbolehkan di CFD hanya yang berkaitan dengan sosialisasi penyelenggaraan pemilu. Di sisi lain aktivitas politik praktis seperti kampanye tidak diperkenankan. 

Bagja mengatakan sejauh ini Bawaslu belum akan mendakwa Gibran meski nantinya terbukti bersalah. Tugas Bawaslu menurut dia hanya memberi rekomendasi. 

Meski begitu ia memastikan Bawaslu tidak akan berspekulasi terkait kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada Gibran apabila memang dinyatakan bersalah membagikan susu gratis di CFD. Dia meminta setiap pihak menunggu keputusan resmi. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...