Top News: Proses Likuidasi Jiwasraya, Rencana Jokowi Usai Lengser

Aryo Widhy Wicaksono
3 Januari 2024, 05:40
Gedung Jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Gedung Jiwasraya
Button AI Summarize

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan melikuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Proses tersebut diperkirakan akan memerlukan waktu hingga tiga tahun.

Untuk melakukan proses likuidasi, Kementerian BUMN akan memulai dengan pembuatan protokol pencabutan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada saat bersamaan, juga akan meminta pemegang saham mengangkat tim likuidasi.

Keputusan untuk melikuidasi Asuransi Jiwasraya merupakan salah satu artikel terpopuler dan menjadi bagian dari Top News Katadata.co.id. Selain itu, simak juga rencana Presiden Jokowi usai tak lagi menjabat, serta McDonald's di Malaysia menggugat gerakan boikot Israel di sana.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Jiwasraya Bakal Dilikuidasi, Bagaimana Nasib Aset Sitaan Bentjok Cs?

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal melikuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Proses likuidasi diperkirakan memerlukan waktu tiga tahun hingga tuntas.

Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Bilitea mengungkapkan proses likuidasi tersebut akan dimulai dengan protokol pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami akan mengembalikan izinnya ke OJK. Setelahnya, OJK mencabut izin usaha Jiwasraya sekaligus meminta pemegang saham mengangkat tim likuidasi,” ucap Robertus di Jakarta, pada Jumat (29/12) lalu.

Robertus menambahkan, semua tahapan pembubaran Jiwasraya dilakukan bersama dengan OJK. “Saat ini terus kami kawal bersama detailnya. Harapan kami, proses itu berjalan sesuai ekspektasi,” ungkap dia.

Di sisi lain, terkait nasib aset sitaan Jiwasraya dari terpidana Benny Tjokro (Bentjok) dan Heru Hidayat, saat ini nilainya ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun untuk reksa dana dan lebih dari Rp 8 triliun yang berupa aset tanah.

2. Rencana Jokowi Usai Tak Jadi Presiden: Balik ke Solo Jadi Rakyat Biasa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan kembali ke Solo usai habis masa jabatan sebagai Presiden pada Oktober tahun ini. Jokowi menyampaikan hal tersebut usai memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (2/1).

Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih rencananya akan dilakukan pada 20 Oktober 2024. Bersamaan dengan itu, masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin akan berakhir.

"Jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan oleh Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi telah memperoleh hadiah dari negara berupa rumah bersertifikat hak milik yang berlokasi di Colomadu, Karanganyar Jawa Tengah.

Pemberian hadiah ini sesuai dengan UU No.7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wapres Serta Bekas Presiden dan Wapres Republik Indonesia.

Jokowi sebetulnya berhak menerima rumah tersebut di 2018, namun, saat itu Presiden menolak. Kemudian pada Oktober 2022, Kementerian Sekretariat Negara akhirnya menyelesaikan pengadaan tanah di kawasan Colomadu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...