Jaga Pemilu Dapat Akreditasi Bawaslu, Siap Kawal Pesta Demokrasi 2024
Perkumpulan Jaga Pemilu menerima sertifikat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan telah terakreditasi menurut ketentuan perundang-undangan sebagai pemantau Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyerahkan sertifikat kepada Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo dan Pengawas Perkumpulan Erry Riyana Hardjapamekas di kantor Bawaslu Pusat, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024.
Menurut Totok, Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Jaga Pemilu adalah mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pemantauan. Dengan Indonesia yang demikian luas dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 800 ribu TPS, maka bantuan masyarakat sipil seperti Jaga Pemilu sangat diharapkan.
“Pemilu adalah kerja gotong royong karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat menghargai para relawan yang membantu secara tulus dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan luber serta nyaman,” kata Totok melalui siaran pers, Selasa (9/1).
Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo mengatakan, platform digital Jagapemilu.com menjadi wujud dukungan perkumpulan Jaga Pemilu sebagai kelompok masyarakat sipil yang mengelola relawan, yakni warga negara Indonesia yang peduli terhadap pelaksanaan pemilu.
“Dengan teknologi digital seperti sekarang, infrastruktur digital tak terelakkan lagi menjadi alat bantu yang memudahkan pemantauan menjadi mudah dan nyaman bagi warganegara untuk terlibat mengawasi,” katanya.
Jaga Pemilu telah meluncurkan situs jagapemilu.com pada Jumat, 5 Januari lalu. Di situs ini, setiap warga Indonesia bisa menjadi relawan untuk melaporkan kecurangan Pemilu, juga tangkapan visual form C-Hasil, yaitu hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.
Turut hadir Wahyu Susilo, salah satu inisiator Jaga Pemilu yang juga menjabat sebagai Direktur Migrant Care, organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam perlindungan pekerja migran.
Menurutnya, dengan platform Jagapemilu.com, masyarakat sipil di akar rumput dapat membantu Bawaslu mengawasi pelaksanaan pemilu di luar negeri. Jumlah para pekerja migran tersebut cukup besar dan cukup signifikan.
“Kami akan mengkoordinasi pemantauan di Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan dan perbatasan seperti Batam dan Nunukan,” katanya.
Totok menambahkan, Bawaslu bukan saja menerima laporan tapi juga menjemput bola terhadap pelanggaran yang banyak berseliweran di media sosial. Jika dalam pantauan media terjadi potensi pelanggaran, Bawaslu akan mengirim jaringan Bawaslu daerah untuk turun ke lapangan dan menyelidiki peristiwanya.
“Walau pelanggaran yang dibahas itu belum tentu memenuhi syarat formil dan materil yang harus ditentukan dalam jangka waktu tujuh hari sebagaimana ditetapkan, tapi Bawaslu menyimpan catatan terhadap peristiwa itu. Ini bermanfaat jika di kemudian hari peristiwa tersebut diangkat lagi di muka hukum,” katanya.
Ke depan, Totok menambahkan, ia menyambut kolaborasi teknis antara aplikasi Sigap Lapor Bawaslu dan laman Jagapemilu.com untuk semakin memudahkan warga ikut melakukan pemantauan.