Anies Janji Bikin KPK Kuat Lagi dengan Cara Revisi Undang-Undang

Ade Rosman
17 Januari 2024, 21:50
anies, kpk, korupsi
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai makan malam di rumah makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berharap kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dipulihkan lagi. Salah satu caranya adalah dengan mengembalikan marwah KPK lewat revisi aturan main.

"Ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," kata Anies dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1) malam.

Selain itu, Anies mengatakan koruptor harus dimiskinkan. Hal itu merupakan salah satu cara dalam komitmennya meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Anies mengatakan, salah satu cara dalam pelaksanaannya yakni pengesahan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Sebagai informasi, pembahasan RUU ini belum juga berlanjut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset. koruptor harus dimiskinkan. tidak ada pilihan lain,"  ujarnya.

Pada forum tersebut, Anies mengatakan berdasarkan survei teranyar lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS), KPK termasuk salah satu lembaga yang mendapatkan tingkat kepercayaan paling rendah dari masyarakat.

Berdasarkan hal itu, Anies mengatakan ia bersama Muhaimin Iskandar berkomitmen membenahi beberapa hal dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Selain revisi aturan main, Anies berjanji meningkatkan standar etika KPK. Anies mengungkit masa di mana pegawai KPK tak mau ikut makan jika datang dalam suatu acara hingga tak mau ikut kegiatan yang didanai lembaga tersebut. 

"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga di dalamnya," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berjanji memperbaiki rekrutmen di KPK. Anies mengatakan, perlunya perbaikan standar rekrutmen pimpinan dan anggota serta staf KPK.

"Bukan sekedar mencari pekerjaan, tetapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi," katanya.

Kemudian, Anies mengatakan dirinya memiliki pikiran untuk mengoptimalisasi LHKPN. Anies menyebut, bila tak melaporkan LHKPN dapat diberi sanksi demosi, reposisi, atau sanksi yang lain. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...