Mahkamah Konstitusi Punya Hakim Baru, Arsul Sani Dilantik Hari Ini
Mahkamah Konstitusi hari ini akan kedatangan hakim baru. Politikus senior Arsul Sani akan dilantik sebagai Hakim Konstitusi dan membacakan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).
“Ya betul, Bapak Arsul Sani,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat seperti dikutip dari Antara.
Pemilihan Arsul Sani sebagai hakim MK telah disepakati DPR dalam sidang paripurna yang digelar Oktober tahun lalu. Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 yang digelar 3 Oktober 2023 menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.
Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi terpilih akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024. Ditemui usai uji kelayakan dan kepatutan, Arsul Sani mengatakan dirinya siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR maupun anggota DPR. Sebelum menjadi hakim MK Arsul merupakan wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan.
"Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya, ya, (saya) berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai," kata Arsul.
Dia pun mengaku siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan MK. Ia pun menyatakan komitmen menghasilkan putusan konstitusional yang menghindari timbulnya ketegangan antarlembaga negara.
"Sekali lagi, niat saya, kelembagaan negara kita itu makin lama makin baiklah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masingi," ujar Arsul Sani.
Pada hari ini MK juga akan menggelar wisuda purnabhakti Wahiduddin Adams dan Manahan M. P. Sitompul. Kegiatan digelar di hadapan seluruh hakim konstitusi yang bertempat di ruang Sidang Pleno Gedung I MK.