Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengaudit dan menetapkan kerugian negara.
MK menyatakan pensiun seumur hidup anggota DPR inkonstitusional karena dinilai tidak adil dan membebani keuangan negara, serta memerintahkan pembuatan regulasi baru dalam dua tahun.
Pers kerap disebut sebagai pilar demokrasi. Namun pilar hanya bermakna jika dirawat dan dilindungi. Putusan Mahkamah Konstitusi telah menyediakan payung konstitusi.
Pasangan suami istri yang bekerja sebagai pengemudi taksi online dan pedagang online mengajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi atau MK terkait praktik kuota internet hangus.
Kalangan civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengajukan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang hak keuangan bagi pimpinan dan anggota lembaga seperti DPR.
MK memutuskan masyarakat adat tidak memerlukan perizinan berusaha dari pemerintah pusat, jika ingin berkebun di kawasan hutan, sepanjang tidak ditujukan untuk kepentingan komersial.
Persidangan uji materiil dan formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi tidak dapat dilihat secara normatif, tetapi sebagai bentuk memperjuangkan supremasi sipil.
Selama ini, tumpang tindih batas antara hutan negara, hutan hak, dan hutan ulayat milik masyarakat adat telah menjadi pemicu utama konflik agraria di sektor kehutanan.