Masa Kampanye Hampir Selesai, Ini Jadwal Tahapan Pemilu 2024

Andi M. Arief
9 Februari 2024, 14:44
tahapan pemilu 2024, jadwal pemilu 2024, jadwal pilpres putaran kedua
ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.
Petugas KPU menunjukan surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU.
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung hingga Sabtu 10 Februari 2024. Masyarakat Indonesia akan serentak memilih presiden dan anggota legislatif di semua tingkat pada Rabu 14 Februari 2024.

Regulator mengatur para peserta Pemilu dan Pilpres 2024 untuk berhenti berkampanye selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024. Setelah pencoblosan, suara akan langsung dihitung hingga 15 Februari 2024, sementara itu rekapitulasi hasil suara akan dilakukan di berbagai tingkatan hingga 20 Maret 2024.

Jika salah satu peserta Pilpres 2024 tidak berhasil meraup lebih dari 50% suara, putaran kedua akan dilakukan pada 26 Juni 2024. Adapun, masa kampanye pada putaran kedua telah dipatok hanya selama tiga pekan dimulai dari 2-22 Juni 2024 dan masa tenang pada 23-25 Juni 2024.

"Semua itu sangat bergantung pada hasil pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik beberapa waktu lalu.

Masa perhitungan suara putaran kedua direncanakan pada 26-27 Juli 2024, sedangkan rekapitulasi suara akan dilakukan hingga 20 Juli 2024.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...