TKN Pastikan Jokowi Tidak Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran

Image title
Oleh Antara
10 Februari 2024, 08:36
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menghadiri kampanye akbar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu (10/2).
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menghadiri kampanye akbar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu (10/2).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menghadiri kampanye akbar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu (10/2).

"Pak Jokowi bilang tidak akan kampanye. Jadi, besok beliau tidak ada di GBK," ujar Airlangga saat jumpa pers selepas kampanye penutup Partai Golkar, di Bandung, pada Jumat (9/2) malam. Ia mengatakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menghormati keputusan Presiden Jokowi yang tidak berkampanye. Dengan demikian, tidak ada ajakan maupun undangan dari TKN kepada Presiden.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran akan menggelar kampanye akbar di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (10/2). Hari ini merupakan hari terakhir kampanye Pemilu 2024.

Dalam kampanye itu, seluruh ketua umum partai politik (parpol) dari Koalisi Indonesia Maju dijadwalkan hadir berikut kader partai mereka masing-masing. Airlangga mengatakan ada 24.000 orang kader Partai Golkar yang akan ikut hadir di kampanye akbar Prabowo-Gibran di GBK.

Parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Gelora Indonesia, PSI, dan PRIMA.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pada periode 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang. Pemungutan suara untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif akan berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...