Migrant Care Temukan DPT Luar Negeri Pemilu 2024 Gunakan Data Lama
Migrant Care menemukan sejumlah catatan penyelenggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang carut marut di luar negeri. Salah satu catatan tersebut adalah data Pemilih Tetap (DPT) luar negeri yang bermasalah.
Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan DPT seharusnya menjadi tonggak awal penyelenggaraan pemilu. Namun, tiap lembaga penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu seolah mundur 10 langkah ke belakang ketika DPT disahkan.
Dia mengatakan, DPT dan DPTLN ditetapkan pada Juli 2023 menjadi angka paripurna yang tak pernah diselaraskan dengan mobilisasi pemilih, terutama pekerja migran.
"Angka akhir DPTLN yang dianggap telah 'shahih' itu dalam banyak temuan kami masih memuat data lama yang tak terupdate dan juga nir koreksi dan perubahan pasca banyaknya permasalahan terkait data mencuat ke publik," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/2).
Dia mengatakan, Bawaslu juga tak berbuat banyak. Padahal lembaga tersebut seharusnya dapat memberikan langkah khusus dan pengawasan terhadap data
"Implikasinya, tentu sangat signifikan dalam kekacauan penyelenggara pemilu Indonesia di luar negeri," ujarnya.
Waktu Pemilihan Umum
Dia mengatakan, Penyelenggaraan pemilu di luar negeri berlangsung sebelum pemilihan umum di Indonesia terselenggara yaitu pada tanggal 5-13 Februari 2024, serta perhitungannya yang berkisar 14-17 Februari 2024.
Pemilihan tanggal ini tentu menjadi hambatan tersendiri, karena berdekatan dengan perayaan Imlek yang berlangsung pada 8-11 Februari, serta Rabu Abu pada tanggal 14 Februari. Mayoritas pekerja migran yang bekerja di wilayah Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan tentu sangat terganggu dengan penetapan jadwal ini.
"Porsi kerja pekerja migran akan meningkat dan berpotensi tidak melakukan pemungutan suara dikarenakan jadwal yang bertabrakan. Dalam pantauan kami, ini akan berpengaruh dalam partisipasi jumlah pemilih," kata Wahyu.
Kecurangan Pemilu
Selain itu, Migrant Care juga menemukan indikasi kecurangan pemilu. Misalnya saja ada beberapa calon legislatif yang berada di lokasi pemungutan suara, khususnya di Malaysia.
"Kami mendapati Uya Kuya berada di lokasi dan melakukan upaya-upaya kampanye. Dapat kita ketahui bahwa lokasi pemungutan suara Uya Kuya bukan di Kuala Lumpur, dan ia tidak berstatus DPTb wilayah ini," ujarnya.
Wahyu mengatakan, Migrant Care juga menemukan poster Teuku Adnan berukuran besar yang dibentangkan di pintu lokasi Kotak Suara Keliling. Kedua hal ini merupakan pelanggaran Pemilu.