Kerja Sama Polri – FBI Bongkar Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis

Happy Fajrian
25 Februari 2024, 11:04
polisi, fbi, pornografi
123rf
Ilustrasi kekerasan anak.
Button AI Summarize

Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram.

Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional. Selanjutnya, kepolisian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigastion (FBI) Amerika Serikat (AS).

“Ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu,” ucap Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung, Sabtu (24/2).

Kelima pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus jaringan pornografi anak ini yaitu HS, pelaku utama dalam produksi konten pornografi; MA selaku pelaku pencabulan dan penyebaran konten; AH, pembeli konten pornografi; KR pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas; dan NZ pembeli konten, pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas.

“Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu,” ujarnya.

Adapun untuk korban dari kasus ini, terdapat sebanyak delapan orang anak yang berstatus di bawah umur dengan rentang usia 12-16 tahun. “Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pendidik, kita menemukan bahwa ada delapan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu dilakukan secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi. Kemudian, mereka menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun telegram premium VGK.

“Kami meyakini bahwa konten-konten itu sudah terjual atau didistribusikan. Di mana pelaku-pelaku ini mendapatkan mendapatkan keuntungan dengan menjual video-video tersebut,” tuturnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...