Real Count KPU 64,93%: PDIP-Golkar Berebut Posisi Juara, PSI Tak Lolos

Ade Rosman
27 Februari 2024, 09:40
real count KPU
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
Sejumlah peserta kirab membawa bendera partai politik saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (13/11/2023).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Proses rekapitulasi suara di Pemilihan Umum 2024 masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga hari ke-13 usai pencoblosan, terpantau proses perhitungan telah mencapai 64,93% atau 534.499 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) per Selasa (27/2) pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan hasil real count yang dilakukan oleh KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat suara tertinggi dengan torehan 12.484.886 suara, atau 16,44%. Posisi kedua, Partai Golongan Karya (Golkar) membuntuti dengan 11.441.688 suara (15,07%).

Posisi Ketiga ditempati oleh Partai Gerindra yang dipimpin oleh calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Gerindra mendapat 10.120.913 suara (13,33%). Partai yang diketuai oleh calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di posisi keempat dengan mendapatkan 8.826.233 suara (11.62%).

Menyusul di posisi kelima Partai NasDem dengan 7.172.400 suara (9,45%). Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5.712.374 suara (7,52%), Demokrat 5.645.640 suara (7,44%), Partai Amanat Nasional (PAN) 5.303.585 suara (6,98%), lalu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3.058.013 suara (4,03%).

Untuk lolos ke parlemen, terdapat parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen. Aturan itu tercantum dalam  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“(1) Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR. (2) Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” bunyi pasal Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Merujuk aturan tersebut, sejumlah partai politik yang berlaga di Pemilu 2024 tak lolos parlemen menurut hasil real count sementara KPU.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan 2.085.209 suara (2,75%), artinya partai yang dipimpin oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep tersebut tak lolos parlemen. Begitu pula dengan Perindo yang mendapat 1.001.022 suara (1,32%), lalu Gelora 814.636 suara (1,07%).

Sejumlah partai pun mendapat suara di bawah 1%, yakni Hanura 610.259 suara (0,8%), Partai Buruh 491.435 suara (0,65%), Ummat 369.555 suara (0,49%), Partai Bulan Bintang (PBB) 305.975 suara (0,4%), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 214.617 suara (0,28%).



Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...