Jokowi Berikan Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Hari Ini

Ira Guslina Sufa
28 Februari 2024, 06:02
Prabowo
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra (ketiga kiri) berjalan meninggalkan ruang usai kegiatan simposium Geopolitik dan Geostrategis Global di komplek Kementerian Pertahanan, Kamis (2/11/2023).
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo dijadwalkan memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Penyerahan pangkat Jenderal Kehormatan TNI akan disampaikan pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar hari ini, Rabu (28/2).

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar telah mengkonfirmasi agenda tersebut. “Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Nugraha seperti dikutip dari Antara

Agenda Rapim TNI - Polri rencananya akan berlangsung di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta. Dalam kegiatan tersebut Presiden Jokowi dijadwalkan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.

Prabowo merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda mengatakan pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo dilakukan karena kontribusinya untuk kemajuan TNI. Prabowo juga dinilai berjasa dalam meningkatkan sistem pertahanan Indonesia.

Menurut Dahnil pemberian jenderal kehormatan tak hanya ditujukan khusus untuk Prabowo. Gelar yang sama sebelumnya juga pernah diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Hendropriyono.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil. 

Ia meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dahnil pun memastikan Menhan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI yang digelar untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi. 

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden pada pukul 09.40 WIB. Acara itu diawali dengan pemberian pengarahan dari Jokowi. Adapun tema rapim TNI-Polri tahun ini adalah "TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju".

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...