Beri Gelar Jenderal Kehormatan, Jokowi Ingin Kunci Loyalitas Prabowo?
Presiden Joko Widodo telah menyematkan gelar Jenderal Kehormatan bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Meski demikian, langkah Jokowi tersebut dinilai mengandung unsur motif politik.
Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menyebut kedua figur nasional itu sedang memperagakan praktik hubungan politik yang saling menguntungkan untuk mencapai tujuan bersama alias symbiotic politics.
Zuhro melihat adanya potensi manfaat politik yang akan diterima oleh Jokowi usai dirinya tak lagi menjabat sebagai presiden. Apalagi, Jokowi bukanlah ketua umum partai politik.
"Berbeda dengan presiden terdahulu seperti SBY maupun Megawati. Lalu Jokowi sudah merekrut anaknya menjadi calon wakil presiden, tapi itu belum cukup," kata Zuhro saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Kamis (29/2).
Zuhro menjelaskan penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan juga dilihat sebagai upaya untuk mengunci komitmen loyalitas Prabowo kepada Jokowi. "Mungkin ada upaya untuk menanam modal kepada Prabowo ketika nanti jadi presiden, agar memberikan peran strategis kepada Jokowi," ujarnya.
Penyematan pangkat jenderal kehormatan dapat dilihat sebagai upaya pemulihan nama baik bagi Prabowo dari isu Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. "Calon presiden dan jenderal TNI yang ingin menghapus stigma sebagai jenderal yang melanggar HAM," kata Zuhro.
Siti Zuhro juga melihat status jenderal kehormatan yang kini menempel di pundak Prabowo dapat memperkuat konsolidasi dukungan pensiunan perwira TNI kepada Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Pakar komunikasi politik Universitas Padjajaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo menganggap, langkah Jokowi yang memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo merupakan ucapan rasa terima kasih usai menghantarkan Gibran sebagai kandidat kuat wakil presiden periode 2024-2029.
"Sebenarnya ini bisa dilihat sebagai hadiah rasa terima kasih karena sudah jadi baby sitter-nya Gibran selama Pilpres," kata Kunto.
Kendati demikian, Kunto mengatatakan pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo merupakan kontroversi. Dia mengatakan hal ini cenderung paradoks, mengingat Prabowo diberhentikan dari dinas kemiliteran pada masa pemerintahan BJ Habibie.
Pada 2006, Komnas HAM menetapkan penghilangan paksa sebagai pelanggaran HAM berat. Penyelidikan tim ad hoc Komnas HAM menunjukkan dugaan keterlibatan Prabowo dan merekomendasikan pengadilan HAM, namun hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.
"Tiba-tiba memberikan hadiah pangkat kehormatan untuk jadi bintang 4. Dimana letak kehormatannya? Itu yang jadi pertanyaan banyak orang dan memicu kontroversi," ujar Kunto.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan itu tak memuat unsur politik tertentu. "Kalau transaksi politik, saya berikan saja sebelum Pemilu. Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu," ujar Jokowi saat ditemui usai seremoni penganugerahan, Rabu (28/2).