Ganjar Dilaporkan ke KPK Perkara Rp 100 M, TPN Nilai Ada Unsur Politis
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo beserta mantan Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim melihat adanya gerakan politik dari pelaporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
"Bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3).
Ia mengatakan, pelaporan tersebut didasari dari adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak. Terlebih, Ganjar merupakan salah satu tokoh yang menjadi motor penggerak usulan hak angket dan vokal menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu.
"Dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," kata Chico.
Di sisi lain, ia menilai pelaporan terhadap Ganjar terkesan dipaksakan. Laporan itu juga dinilai melenceng dari isu utama yang selama ini menjadi sorotan IPW yang lebih menyasar institusi kepolisian.
"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," kata Cicho lagi.
Terkait laporan tersebut, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan-perusahaan asuransi. Menurut Sugeng cashback diberikan oleh beberapa perusahaan asuransi.
Dugaan korupsi dinilai terkait adanya penjaminan perusahaan asuransi terhadap debitur bank Jateng. Ini wajib diasuransikan karena debitur membayar premi pada perusahaan asuransi yang ditunjuk Bank Jateng. Sugeng mengatakan pemberian cashback ini berlangsung dalam waktu lama,dengan total lebih dari Rp 100 miliar.
“Laporan ini murni peran serta masyarakat membuka kasus korupsi, siapapun bisa dilaporkan. IPW tidak pernah berurusan dengan politik,” kata Sugeng Teguh Santoso pada Katadata, Selasa (5/3).
Ia memperkirakan nilai cashback ini mencapai 16% dari nilai premi yang dialokasikan untuk tiga pihak. Pertama, 5% untuk operasional Bank Jateng pusat dan cabang. Kedua, 5,5% untuk pemegang saham yaitu kepala daerah Jawa Tengah, dan ketiga 5,5% untuk pemegang saham pengendali yaitu Ganjar Pranowo.
Kendati demikian, Sugeng tidak mengetahui jumlah pasti cashback yang diterima oleh Ganjar Pranowo. Namun bila dugaan cashback Rp 100 miliar ini dikali dengan alokasi 5,5% yang diterima Ganjar, maka politisi PDIP itu bisa saja menerima duit Rp 5,5 miliar.