Tampilan Hasil Sirekap Berubah, Komisi II Bakal Bahas dengan KPU

Amelia Yesidora
6 Maret 2024, 12:40
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (21/2/2024).
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (21/2/2024). Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan di wilayah tersebut tetap menggunakan aplikasi Sirekap meskipun KPU menginstruksikan kepada sejumlah daerah tertentu di Indonesia untuk menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan g
Button AI Summarize

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mardani Ali Sera, turut menanggapi perubahan tampilan hasil pemilu di Sistem Informasi dan Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum atau Sirekap KPU. Mardani bilang sejak awal dirinya sudah berpendapat Sirekap bakal bermasalah.

“Sekarang, KPU wajib menjalankan Sirekap dengan transparan dan akuntabel,” kata Mardani lewat pesan singkat pada Katadata, Rabu (6/3).

Lebih lanjut, Komisi II berencana membahas masalah ini dengan lebih detil saat Rapat Dengar Pendapat alias RDP. Politisi PKS ini bahkan sudah memberi tanggal perkiraan pelaksanaan RDP. “Pada Kamis (14/3),” ujar Mardani lagi. 

Perubahan tampilan hasil pemilu ini baru terjadi Rabu (6/3) pagi ini. Tidak ada lagi diagram, baik lingkaran untuk menunjukkan hasil pemilihan presiden, atau diagram batang untuk hasil pemilihan legislatif. Publik jadi tidak bisa melihat raihan suara paslon dan caleg.  

Hingga Selasa (5/3) malam, update hasil real count pilpres 2024 sudah mencapai 78,10%. Penghitungan telah dilakukan terhadap 642.965 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia. 

Anggota KPU Idham Holik mengungkapkan penyebab penyebab hilangnya diagram perolehan hasil pilpres dan pileg dalam real count lantaran ada perubahan dalam tampilan Sirekap. Dia menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.  

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...