Saksi Ganjar - Mahfud Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara Jawa Timur

Ira Guslina Sufa
13 Maret 2024, 21:16
Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Surabaya
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Seorang saksi dari PDIP mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Surabaya di KPU Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/2/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi mengungkapkan para saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di tingkat provinsi. Penolakan juga terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.

"Saksi paslon 3 di 666 kecamatan se-Jawa Timur tidak menandatangani kemudian 37 kabupaten kota saksi yang hadir mewakili paslon nomor 3 itu tidak menandatangani," ujar Aang dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Aang, saksi dari pasangan Ganjar - Mahfud hanya membubuhkan tanda tangan untuk hasil rekapitulasi di Kabupaten Bangkalan.  Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan dari saksi Ganjar-Mahfud melakukan tindakan tersebut secara masif. 

Lebih jauh ia mengatakan permintaan agar tidak membacakan alasan penolakan saksi Ganjar - Mahfud membubuhkan tanda tangan merupakan arahan dari komisioner KPU August Mellaz. Aang mengatakan Augus meminta dirinya agar hemat membacakan detail catatan kejadian khusus. "Alasannya singkat saja. Detailnya kan sudah tertulis," kata Aang menirukan pernyataan August Mellaz. 

Sebelumnya, Aang memang cukup detail dalam membacakan catatan kejadian khusus terkait keberatan dari saksi pasangan capres/cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga tak menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat provinsi karena merasa banyak kejanggalan yang terjadi. "Secara prinsip, kawan-kawan pasangan calon nomor 1 keberatan karena merasa seperti yang telah disampaikan sebelumnya dalam formulir keberatan di tingkat kabupaten/kota," tambah Aang.

Menurut Aang saksi Anies-Muhaimin, banyak ditemukan kejanggalan, seperti kesalahan input data angka perolehan suara di banyak tps di beberapa kecamatan hingga kabupaten/kota. Hal ini membuat para saksi meragukan kevalidan data yang ada di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Kedua, para saksi juga berkeberatan dengan kinerja badan pengawas pemilu (bawaslu) yang dinilai tidak menjalankan prinsip kontrolnya dengan baik sebagai badan pengawas. Lemahnya pengawasan menurut dia membuat laporan tim paslon 01 terhadap adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara, money politics, serta tingginya intimidasi terhadap para saksi tempat pemungutan suara tidak direspon dengan baik. 

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (13/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada sembilan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...