Prabowo Siapkan Yusril hingga OC Kaligis untuk Hadapi Gugatan ke MK

Ade Rosman
14 Maret 2024, 15:48
prabowo, yusril, oc kaligis
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma\'ruf Amin \saat sidang permohonan PHPU Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/6).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Yusril Ihza Mahendra mengatakan sebanyak 36 pengacara siap mengawal pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tersebut menghadapi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut mengatakan sejumlah nama pengacara tersebut telah disetujui langsung oleh Prabowo. Beberapa nama lainnya merpakan usulan dari partai Koalisi pengusung Prabowo-Gibran.

Beberapa nama yang disiapkan antara lain Otto Hasibuan dan Otto Cornelis (OC) Kaligis. Yusril mengatakan pertemuan telah dilakukan tim dengan kedua pengacara tersebut.

"Wakil ketuanya itu diajukan adalah pak Otto Hasibuan, juga Pak O.C. Kaligis sebagai wakil ketua, juga doktor Fahri Bachmid dari Makassar,” kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

Yusril mengatakan dirinya tak khawatir dengan rencana kubu Ganjar Pranowo yang akan menjadikan salah seorang Kapolda tersebut sebagai saksi. Menurutnya, keterangan satu Kapolda tak dapat mencakup seluruh provinsi di Indonesia. 

“Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan,” katanya.

Di sisi lain, sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengklaim menyiapkan seorang Kapolda untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat menyebut Kapolda tersebut akan mengungkapkan pelanggaran berupa pengarahan aparat negera untuk memobilisasi dukungan terhadap salah satu paslon.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” kata Henry, dalam keterangannya, dikutip Senin (11/3).

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...