Kesepakatan Baru, Ketua Dewan Aglomerasi Jakarta Ditunjuk Presiden
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
"Bahwa nanti presiden tetap menunjuk wakil presiden, tidak ada masalah," katanya.
Usulan agar wapres memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi datang dari pemerintah. Alasannya, posisi tersebut akan menangani masalah kompleks yang sifatnya lintas koordinasi.
"Pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani wapres," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu (14/3).
Dalam Pasal 51 draf RUU DKJ, pembangunan DKJ akan sinkron dengan kawasan aglomerasi yakni Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Bogor.
Adapun DIM 523 ayat (3) draf RUU DKJ menyebutkan bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh wakil presiden.
Reporter: Antara