Kesepakatan Baru, Ketua Dewan Aglomerasi Jakarta Ditunjuk Presiden

Ameidyo Daud Nasution
14 Maret 2024, 17:32
jakarta, wapres, dewan aglomerasi
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

"Bahwa nanti presiden tetap menunjuk wakil presiden, tidak ada masalah," katanya.

Usulan agar wapres memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi datang dari pemerintah. Alasannya, posisi tersebut akan menangani masalah kompleks yang sifatnya lintas koordinasi.

"Pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani wapres," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu (14/3).

Dalam Pasal 51 draf RUU DKJ, pembangunan DKJ akan sinkron dengan kawasan aglomerasi yakni Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Bogor.

Adapun DIM 523 ayat (3) draf RUU DKJ menyebutkan bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh wakil presiden.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...