Kubu Anies Siapkan 1.000 Pengacara Hadapi Gugatan Pemilu di MK
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar bakal melibatkan 1.000 orang pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Jalan ini ditempuh bersamaan dengan rencana menggulirkan hak angket di DPR.
“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support atau mendukung di MK,” ujar Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan pada wartawan, Jumat (15/3).
Iwan menambahkan, pihaknya sudah siap untuk maju ke MK lantaran mengantongi bukti-bukti lengkap terkait kecurangan pemilu. Kendati demikian ia masih menunggu waktu yang tepat.
“Bukti kecurangan pemilu mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ujanya.
Kabar ini turut dikonfirmasi oleh ketua umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir. Ia sendiri masuk dalam satu dari 1.000 nama itu dan menyebut beberapa nama lainnya.
“Refly Harun, Bambang Widjojanto, Zaid Mushafi, dan lainnya,” kata Ari dalam pesan singkat pada Katadata.co.id, Jumat (15/3).
Di sisi lain Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku menyiapkan sedikitnya 36 pengacara menghadapi gugatan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 di MK.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut mengatakan sejumlah nama pengacara tersebut telah disetujui langsung oleh Prabowo. Beberapa nama lainnya merupakan usulan dari partai Koalisi pengusung Prabowo-Gibran.