KPU Resmi Tetapkan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024

Ade Rosman
20 Maret 2024, 22:55
KPU
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pidato dalam acara pemantauan hasil hitung cepat atau quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon Presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau setara 58,58%. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau setara 24,94%. 

Selanjutnya pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 27.040.878 mendapatkan suara atau setara 16,47%. Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu (28/2) hingga Senin (18/3). 

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

Ke-38 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...