Yusril Pimpin Advokat Bela Prabowo Hadapi Sengketa Pilpres di MK
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran menyiapkan 35 pengacara untuk mempersiapkan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan saat ini TKN masih menunggu langkah gugatan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di MK.
"Kalau mereka tidak mengajukan, ya kami diam saja. berarti hasilnya sudah final kan," kata Yusril di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu (20/3).
Kendati terkesan menjadi pihak yang pasif, menurut Yusril TKN telah menyiapkan segala kebutuhan untuk menunjang kinerja puluhan advokat saat sidang gugatan sengketa pilpres nantinya. Yusril mengatakan, TKN sudah mengatur beragam fasilitas seperti lokasi penginapan tim advokat hingga akomodasi antar jemput dari lokasi penginapan ke tempat persidangan.
Pasal 475 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu mengatur dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pasangan Calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
"Kami sudah siapkan segalanya. Jadi kami tidak menunggu tiga hari setelah diumumkan," ujar Yusril.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebut ada 9 pengacara yang berasal dari partai politik pengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Partai Gerindra, Golkar dan Demokrat masing-masing mengirimkan 3 pengacara ke dalam tim advokat tersebut.
"Insyaallah saya yang pimpin tim itu," kata Yusril.
Yusril sebelumnya mengatakan sengketa hasil Pilpres merupakan urusan antara pasangan calon yang kalah dengan KPU. Posisi Prabowo dan Gibran dalam hal ini adalah pihak terkait.
Yusril memprediksi kubu Ganjar dan Anies akan meminta MK membatalkan hasil Pilpres dengan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Ia mempersilakan kubu 01 dan 03 membuktikan hal tersebut.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi membentuk tim hukum untuk mengawal pelaksanaan pemilu 2024. Tim khusus bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud dan langsung bekerja setelah resmi dibentuk.
TPN sudah menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum. Adapun Henry Yosodiningrat ditunjuk menjadi wakil ketua. Begitu pula Timnas AMIN sudah menyiapkan tim hukum untuk mengumpulkan bukti kecurangan.
Adapun tim Anies dan Ganjar menyatakan siap mengajukan gugatan ke MK setelah KPU menetapkan hasil pilpres. Usai rapat pleno yang digelar Rabu malam, KPU menetapkan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang pilpres dengan 58,58% suara.
Adapun Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 atau setara 24,94%. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 atau setara 16,47%.