PKS Terima Prabowo Menang Pilpres 2024: Masalah Hukum Lain Ceritanya

Ade Rosman
21 Maret 2024, 04:00
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi di KPU, Rabu (20/3)
Katadata/Ade Rosman
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi di KPU, Rabu (20/3)
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi menyatakan menerima hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kendati demikian, ia mengatakan permasalahan hukum di balik kontestasi itu akan tetap diusut

"Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," kata Aboe kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3) malam.

Di sisi lain, ia mendukung langkah Tim Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN yang akan melayangkan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan sengketa Pemilu 2024. Menurut dia langkah itu sesuai dengan mekanisme yang tersedia. 

"Ya positif, baguslah. Salah satu untuk menggambarkan ketidakpuasan itu yang di jalur hukum, dan itu legal. Enggak diterima itu urusan lain, diterima urusan lain," kata Aboe lagi.

Sikap PKS ini tak jauh berbeda dengan sikap Partai Nasional Demokrat yang disampaikan Surya Paloh. Menurut Paloh suka atau tidak suka hasil pemilu hari ini didapat melalui mekanisme demokrasi yang telah disetujui bersama. Meski begitu ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. 

KPU sebelumnya menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilihan Umum 2024. Keputusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

SK tersebut dibacakan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3). Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengumumkan total suara pasangan calon nomor urut 2 tersebut yakni 96.214.691 suara

Torehan yang dicapai Prabowo - Gibran mengungguli dua pasangan calon lainnya yakni Aniea Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendapat 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 27.040.878. Hasyim mengatakan hasil tersebut didapat dari 164.227.475 jumlah suara sah. 



Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...