Daftar Partai Politik Lolos dan Tidak Lolos ke DPR Hasil Pemilu 2024

Ade Rosman
21 Maret 2024, 14:23
partai peserta pemilu 2024
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
Sejumlah peserta kirab membawa bendera partai politik saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (13/11/2023).

Ringkasan

  • Pengiriman peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dikenakan bea masuk dan pajak impor sesuai dengan peraturan dari Kementerian Keuangan.
  • Bea Cukai memberikan fasilitas rush handling untuk mempercepat pelayanan pengiriman peti jenazah dan jenazah.
  • Biaya/pungutan yang dibayarkan oleh warganet dalam kasus ini bukanlah bea masuk, melainkan biaya pengurusan jenazah seperti sewa gudang dan ambulans oleh pihak handling cargo jenazah.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  menetapkan hasil akhir Pemilihan Umum 2024 pada Rabu (20/3) malam. Keputusan dibuat melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilan dari calon presiden dan wakil presiden serta partai politik. 

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengumumkan ketetapan tersebut berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum 2024. "Pemilu anggota DPR, jumlah suara sah secara nasional 151.796.631 suara," ungkap Hasyim dalam rapat pleno penetapan hasil pemilu, Rabu (20/3) malam. 

Berdasarkan hasil penetapan yang dilakukan KPU, 8 dari 18 partai politik berhasil meraih kursi di Senayan karena memperoleh suara lebih dari ambang batas parlemen sebesar 4 %. Total suara sah dalam pemilihan legislatif 2024, menurut catatan KPU, mencapai sekitar 164 juta.

Menurut rekapitulasi KPU, komposisi partai politik yang berhasil lolos ke parlemen tidak terlalu berbeda dengan hasil pemilu 2019. Dari sembilan partai yang saat ini memiliki perwakilan di DPR, hanya satu partai yang tidak berhasil lolos, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Partai dengan logo Ka’bah tersebut hanya mampu mengumpulkan 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87% dari total suara sah. Jumlah ini tidak memenuhi syarat minimal agar sebuah partai bisa meraih kursi di senayan, yakni sebesar 4% sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain PPP, partai lain yang sebelumnya yakin dapat masuk ke Senayan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, hasil dari KPU menunjukkan bahwa partai yang dipimpin oleh Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, hanya mampu meraih 2,81% suara.

Hasil Pemilu 2024: Daftar Partai yang Lolos dan Tidak Lolos ke DPR

Daftar Partai Politik yang Lolos ke DPR Berdasarkan Hasil Pileg 2024 

  1. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 25.387.279 (16,72%)
  2. Partai Golkar 23.208.654 (15,29%)
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 20.071.708 (13,22%)
  4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 16.115.655 (10,62%)
  5. Partai Nasdem 14.660.516 (9,66%)
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12.781.353 (8,42%)
  7. Partai Demokrat 11.283.160 (7,43%)
  8. Partai Amanat Nasional (PAN) 10.984.003 (7,24%)

Daftar Partai Politik yang Tidak Lolos ke DPR Berdasarkan Hasil Pileg 2024 

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 5.878.777 (3,87%).
  2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 4.260.169 (2,81%)
  3. Partai Perindo 1.955.154 (1,29%)
  4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 1.281.991 (0,84%).
  5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1.094.588 (0,72%).
  6. Partai Buruh 972.910 (0,64%).
  7. Partai Ummat 642.545 (0,42%)
  8. Partai Bulan Bintang (PBB) 484.486 (0,32%)
  9. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 406.883 (0,27%)
  10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 326.800 (0,22%)



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...