PDIP Temukan KPU Ubah Data Sirekap 753 Kali Usai Rekapitulasi Tuntas

Ade Rosman
22 Maret 2024, 13:05
PDIP
Katadata/Ade Rosman
Hasto Kristiyanto saat Debat Calon Presiden di KPU, Selasa (12/12)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut terdapat perubahan data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) meski proses rekapitulasi rampung dilaksanakan. Perubahan itu terekam dari hasil penelusuran pakar teknologi informasi.  

Menurut Hasto, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan Rabu (20/3) hingga Kamis (21/3) siang, terdapat perubahan data di Sirekap sebanyak 753 kali. Perubahan itu terjadi setelah KPU merampungkan proses rekapitulasi nasional pada Rabu (20/3) malam.

“Setidaknya masih ada perubahan, lebih dari 753 kali perubahan padahal dinyatakan sudah rekapitulasi selesai,” kata Hasto dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Hasto mengatakan berdasarkan temuan pakar IT dari tim PDIP, sejak penghitungan suara yang dilakukan dimulai pada 14 Februari 2024 telah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali. Perubahan itu, kata Hasto, terjadi di lebih dari 243.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dan kalau kita lihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. Dan ini terjadi penggelembungan suara,” kata Hasto. 

Pada kesempatan yang sama, Hasto juga menggarisbawahi pernyataan KPU yang menyebut Sirekap sebagai alat bantu. Namun, menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan justru Sirekap yang dijadikan acuan jika terdapat perbedaan data dari saksi.

“Jadi ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Di sisi lain, Hasto menyebut saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tak menandatangani berita acara penetapan hasil Pemilu. Tim PDIP pun telah menyampaikan keberatan atas pelaksanaan pemilu termasuk proses perhitungan suara. 

“Untuk pilpres karena melihat kecurangan hulu hilir yang terjadi, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani berita acara,” ujar Hasto. 

Dalam proses rekapitulasi nasional pilpres, tim saksi dari pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang diusung PDIP beberapa kali menyampaikan berbagai keberatan. Dokumen keberatan telah diserahkan pada KPU dan berjumlah 9 halaman. 




Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...